Tiga Cara Mengamankan Devisa

Author: david manurung
04.02.2009

Pemerintah bertekad untuk lebih serius menggarap masalah regulasi devisa yang diperoleh melalui kegiatan ekspor. Setidaknya hal itu diatur dalam tiga aturan dan kebijakan yang terpisah.

Tiga Cara Mengamankan Devisa

JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk lebih serius menggarap masalah regulasi devisa yang diperoleh melalui kegiatan ekspor. Setidaknya hal itu diatur dalam tiga aturan dan kebijakan yang terpisah.

Pertama, melalui Undang-Undang Lalulintas Devisa. Kedua akan diterbitkan peraturan menteri perdagangan mengenai kewajiban membuat Letter of Credit (L/C) di Bank dalam negeri bagi eksportir utama.

“Untuk ekspor ekspor yang basisnya sumber daya alam, pertanian yang basis produk mereka menjadi penentu di pasar internasional,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Pansus RUU LPEI, di Gedung DPR, Senin (15/12/2008).

Sri Mulyani mengatakan permendag itu mewajibkan eksportir andalan membuka L/C di dalam negeri. Hal ini dengan sendirinya akan memastikan hasil penjulannya masuk ke dalam negeri, sehingga memperkuat cadngan devisa.

Ketiga, setelah terbentuknya LPEI, aturan pembiayan akan dibuat rigid. Eksportir yang meminta pembiayaan dari lembaga ini harus menaruh hasil devisanya di dalam negeri. “Inilah yang seperti telah disebutkan, LPEI menjadi kepanjangan tangan pemerintah,” jelas Menkeu. (Muhammad Ma’ruf/Sindo/rhs) http://www.okezone.com

Bookmark and Share

Leave a Reply